Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kawasan tikala PLN 123 (24 jam) Senin–Jumat 07.30–16.30 WIB
Alur Layanan

Prosedur & Alur Layanan

Alur prosedur pelayanan kelistrikan di PLN tikala tikala, dari pendaftaran sampai listrik menyala.

Alur Umum

4 Tahap Pasang Baru via PLN Mobile

Setiap pengajuan pasang baru di PLN tikala mengikuti 4 tahap utama berikut.

1

Daftar & Ajukan

Download PLN Mobile, daftar akun, pilih menu Pasang Baru, isi data, upload KTP & SLO. Atau datang ke kantor.

2

Bayar BP

Bayar Biaya Penyambungan (BP) sesuai daya lewat PLN Mobile, ATM, e-wallet, atau loket bank. Total tergantung daya.

3

Survei Lapangan

Petugas PLN survei teknis ke lokasi, cek jarak ke tiang/gardu terdekat, dan verifikasi kelaikan instalasi rumah.

4

Pemasangan KWh

Setelah survei OK, petugas pasang KWh meter. Listrik resmi menyala dengan ID Pelanggan baru terdaftar.

Prosedur Pasang Baru Lengkap

  1. Persiapan Dokumen, Kumpulkan semua dokumen persyaratan: KTP, KK, denah lokasi, dan SLO yang sah (lihat halaman Persyaratan).
  2. Pengurusan SLO, Hubungi instalatir resmi untuk pemasangan instalasi rumah, lalu urus Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Konsuil / PPILN / LIT terakreditasi.
  3. Pendaftaran via PLN Mobile, Download aplikasi PLN Mobile, daftar akun, klik menu Pasang Baru, isi data lokasi, daya yang diinginkan, upload dokumen.
  4. Verifikasi Permohonan, Tim PLN verifikasi data dalam 1-3 hari kerja. Status bisa dilihat di aplikasi PLN Mobile.
  5. Pembayaran BP, Setelah disetujui, bayar Biaya Penyambungan (BP) sesuai daya melalui PLN Mobile, ATM, e-wallet, atau loket bank.
  6. Survei Lapangan, Petugas PLN datang ke lokasi untuk survei teknis: pengecekan jarak ke tiang/gardu, kondisi instalasi rumah, dan ruang untuk KWh meter.
  7. Persetujuan Penyambungan, Bila survei OK, dijadwalkan pemasangan KWh meter. Bila ada kendala teknis, pemohon diinformasikan.
  8. Pemasangan KWh Meter, Petugas PLN datang membawa KWh meter (prabayar/pascabayar sesuai pilihan) dan memasang di titik yang ditentukan.
  9. Aktivasi & Penyalaan, Setelah meter terpasang, listrik dialirkan. Untuk prabayar, pemohon dapat ID Pelanggan dan token perdana.
Waktu Standar: Pasang baru di area sudah ada jaringan PLN umumnya 7-14 hari kerja. Untuk lokasi yang butuh perluasan jaringan baru, bisa 30-90 hari kerja.

Prosedur Tambah Daya (PD)

  1. Cek Instalasi Rumah, Pastikan instalasi rumah (kabel, MCB, panel) sanggup daya baru. Konsultasikan dengan instalatir bersertifikat.
  2. Urus SLO Baru, Untuk perubahan daya, mungkin perlu SLO baru jika instalasi diubah signifikan.
  3. Ajukan PD via PLN Mobile, Pilih menu Perubahan Daya, isi data, pilih daya target, upload SLO baru (kalau perlu).
  4. Bayar BP Perubahan Daya, Bayar selisih BP antara daya lama dan baru sesuai tarif. Pembayaran via PLN Mobile/ATM/e-wallet.
  5. Penggantian MCB / Meter, Petugas PLN datang untuk mengganti MCB atau KWh meter sesuai daya baru.
  6. Aktivasi Daya Baru, Setelah MCB/meter diganti, daya baru langsung aktif. Bisa langsung dipakai untuk peralatan elektronik yang baru.
Estimasi Waktu: Perubahan daya umumnya selesai dalam 3-7 hari kerja tergantung ketersediaan teknisi dan stok meter/MCB di gudang.

Prosedur Lapor Gangguan

  1. Konfirmasi Gangguan, Pastikan gangguan bukan dari instalasi rumah (cek MCB, sekring, panel rumah). Cek juga apakah tetangga ikut padam.
  2. Lapor via Saluran Resmi, Hubungi salah satu: PLN Mobile (menu Pengaduan), Call Center PLN 123, atau datang langsung ke kantor PLN tikala.
  3. Berikan Info Lengkap, Sampaikan ID Pelanggan, alamat lengkap, nomor HP, dan deskripsi jenis gangguan (padam total/sebagian/meter rusak/kabel putus).
  4. Terima Tiket Laporan, Petugas Call Center memberi nomor tiket sebagai bukti laporan. Simpan nomor tiket untuk follow-up.
  5. Penanganan Lapangan, Tim teknis PLN datang ke lokasi untuk penanganan. Untuk gangguan ringan (MCB trip) bisa langsung selesai dalam menit.
  6. Konfirmasi Selesai, Setelah listrik kembali normal, pelanggan dimintai konfirmasi via PLN Mobile / SMS untuk closing tiket.

Estimasi Waktu Penanganan Gangguan

  • Gangguan rumah / MCB trip: 30 menit - 2 jam
  • Gangguan jaringan kabel TR: 1-4 jam
  • Gangguan gardu distribusi: 2-6 jam
  • Gangguan transmisi besar / bencana: 6-24 jam

Cara Cek Status Permohonan

Pemohon dapat memantau status berkas yang sedang diproses melalui beberapa cara:

  • Aplikasi PLN Mobile, Login dengan akun, masuk ke menu Riwayat / Status Permohonan untuk lihat update terkini.
  • Website pln.co.id, Login pelanggan, akses bagian Layanan Online untuk tracking.
  • WhatsApp PLN 123, Kirim "STATUS [nomor permohonan]" ke nomor resmi PLN 123.
  • Datang ke Kantor, Bawa bukti permohonan dan tanyakan ke loket informasi.
Tips: Simpan nomor permohonan dan ID Pelanggan dengan baik karena dibutuhkan untuk semua interaksi terkait berkas tersebut.